Indonesia menjadi pemilik dari 1.594 jenis spesies burung dan menjadi negara ke lima terbesar dunia dari 10.000 jenis satwa itu yang kini berkembang biak.
Manajer program konservasi Perhimpunan Burung Liar Indonesia atau Burung Indonesia, Ria Saryanthi, di Bogor, Selasa, mengatakan, Indonesia telah menjadi satu negara “Mega Bird Diversity” dengan banyaknya populasi burung.
Hanya saja populasi yang banyak itu kini terancam punah akibat rusaknya habitat mereka yang menjadi tempat berkembang biak dan mencari makanan. Kini lima puluh persen jenis burung di dunia terancam punah karena habitatnya terusik kegiatan manusia.
Ria mengatakan, kondisi tersebut juga terjadi di Indonesia. Dari seluruh jenis burung yang terancam punah, lebih dari setengahnya tinggal di hutan sebagai habitat utamanya.
Namun begitu, lanjut Ria, keragaman burung di Indonesia juga menghadapi ancaman. Pihaknya mencatat, 122 jenis terancam punah dan masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Rinciannya, 18 jenis berstatus `kritis`, 31 jenis `genting`, sementara 73 jenis tergolong `rentan`. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang burungnya paling banyak terancam punah,” katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, selain perburuan dan perdagangan, penyebab utama terancam-punahnya berbagai jenis burung di Indonesia adalah gangguan atau tekanan pada habitat.
“Kegiatan manusia mengubah lingkungan alami (hutan) menjadi lahan pertanian, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur untuk kegiatan industri, merupakan serangkaian aktifitas yang menyebabkan berkurang bahkan hilangnya habitat burung,” kata Ria.
Ia mengatakan, jenis-jenis merpati hutan (Columba sp.), uncal (Macropygia sp.), delimukan (Chalcopaps sp. dan Gallicolumba sp. ), pergam (Ducula sp.), dan walik (Ptilinopus sp.) merupakan keluarga merpati yang memiliki ketergantungan sangat tinggi dengan habitat hutan.
“Tak mengherankan jika dari 122 jenis yang terancam punah, 12 jenis di antaranya juga merupakan suku Collumbidae,” katanya.
Meningkatnya tekanan terhadap hidupan liar dan ekosistem alami ini, ujar Ria, disebabkan bertambahnya jumlah penduduk serta kebijakan ekonomi dan pembangunan.
Lebih lanjut ia mengatakan, timbulnya tekanan terhadap habitat alami juga erat kaitannya dengan kemiskinan, pemanfaatan sumber daya dan lahan hutan, serta pengembangan pertanian.
“Faktor-faktor ini yang mendorong terjadinya kerusakan habitat, meningkatnya polusi, dan pemanfaatatan sumber daya alam secara berlebihan,” katanya.
Untuk mencegahnya, kata Ria, prioritas konservasi perlu dilakukan untuk mencegah semakin tingginya tekanan terhadap habitat. Pendekatan melalui pengelolaan kawasan konservasi oleh masyarakat dan kesepakatan pelestarian dengan pemilik lahan bisa dilakukan.
“Pendekatan ini memberikan kesempatan yang lebih fleksibel bagi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, di sisi lain, pendekatan alternatif dapat memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan angka kemiskinan di sekitar kawasan, yang sangat bergantung kepada sumber daya alam yang tersedia.
Sedangkan penguatan kapasitas masyarakat dapat dilakukan melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Pelestari Hutan, yang merupakan gabungan dari beberapa desa di sekitar kawasan konservasi.
“Kelompok masyarakat bersama pemerintah dapat bersama-sama menyusun strategi pengelolaan berdasarkan kesepakatan antara para pemangku kepentingan. Berbekal penguatan kapasitas masyarakat, diharapkan kawasan prioritas dapat dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat sekitar kawasan,” katanya.
Selain itu, kata Ria, alternatif pengelolaan lain dapat dilakukan dalam bentuk konsesi untuk restorasi ekosistem yang bertujuan mengembalikan kondisi biotik dan abiotik sehingga tercapai keseimbangan hayati.
Melalui restorasi ekosistem, hutan yang sebagian telah rusak dapat diselamatkan dan dikembalikan sebagaimana kondisi aslinya.
“Restorasi ekosistem tidak hanya meningkatkan produktifitas hutan dan pelestarian keragaman hayati, tetapi juga peningkatan nilai ekonomi sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ria.
Ria mengatakan, rilis ini diterbitkan Burung Indonesia untuk memperingati Hari Sejuta Pohon yang diperingati pada 10 Januari setiap tahun.
Burung Indonesia adalah organisasi nirlaba dengan nama lengkap Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia yang menjalin kemitraan dengan Bird Life International, Inggris
No comments:
Post a Comment